Donderdag 17 April 2014
BEASISWA TAHFIZUL QUR'AN KE TURKI
http://www.scribd.com/doc/218819266/Edaran-PBTQ-Turki-
Woensdag 16 April 2014
blanko pengisian data EMIS PAI 2014
http://www.scribd.com/doc/218731167/Blanko-Emis-2014
*buka link trus download
*buka link trus download
Maandag 15 April 2013
PERMOHONAN IJIN OPERASIONAL TKQ/TKA, TPQ/TPA, TQA
A. Syarat Umum
1. Tersedia Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kependidikan yang meliputi :
a. Kepala TPQ/TPA/TKQ/TKA/TQA (lulus
tashih baca Al Qur’an)
b. Ustadz/ustadzah atau sebutan lain
(lulus tashih baca Al Qur’an)
2. Tenaga Administrasi, minimal 1 (satu)
orang.
3. Tersedia tempat kegiatan belajar dan
kelengkapannya.
4. Mempunyai calon warga belajar/santri
sekurang-kurangnya 15 orang
B. Syarat Khusus
1. Kepala TPQ/TPA/TKQ/TKA/TQA mengajukan
proposal pendaftaran ditujukan kepada
Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten dengan mengetahui PPAI setempat.
2. Proposal pendaftaran dilengkapi hal-hal
berikut :
a. Profil TPQ/TPA/TKQ/TKA/TQA.
b. Struktur Organisasi Pengurus.
c. Struktur Organisasi Lembaga.
d. Surat pernyataan sanggup mngelola
TPQ/TPA/TKQ/TKA/TQA sesuai
pedoman dan peraturan yang
dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.
e. Jadwal kegiatan dilengkapi dengan
nama Pembimbing/Pengasuh.
f. Daftar Santri by Name, by Address
(No. Induk, Nama, L/P, TTL,
Pendidikan terakhir, alamat).
g. Daftar Tenaga Pendidik/Ustadz dan
Tenaga Kependidikan.
h. Fotokopi Ijazah/Syahadah Tenaga
Pendidik/Ustadz dan Tenaga Kependidikan.
i. Fotokopi Syahadah Tashih.
j. Daftar Inventaris Lembaga.
k. Fotokopi Salinan Akte
Notaris/Yayasan (Jika Ada)
l. Fotokopi SK Menteri Hukum dan HAM
(Jika Ada)
CATATAN
:
A.
Proposal
dibuat rangkap 2 (dua) bendel
B.
Proposal
dibendel yang rapi
Dinsdag 26 Maart 2013
SURAT EDARAN
Menunjuk surat edaran Kepala Bidang Pendaki nomor;
Kw.19.5/3/PP.00/324/2013 tanggal, 20 Februari 2013, mengenai pelaksanaan PMA RI No. 13 Tahun 2012 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kemenag pasal
574. Maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat pada Seksi
Pendaki akan mengadakan hal-hal sebagai berikut;
1. Pendataan ulang dan evaluasi terhadap
keberadaan Pondok Pesantren, Pondok Pesantren Salafiyah, Pendidikan Diniyah
Takmiliyah, Diniah Formal Dan Lembaga Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C) serta
Taman Pendidikan Al-Qur’an.
2. Formalitas pelaksanaan poin 1 diatas
akan mengambil kebijakan dengan melakukan penghapusan izin oprasional lembaga
bersangkutan yang telah melewati masa 5 tahun, (terhitung mundur dari tahun
2012) dan menerbitkan ulang izin oprasional baru bagi yang mengajukan sesuai
persyaratan yang telah ditentukan.
3. Melakukan evaluasi secara terperinci
terhadap keberadaan PPS yang berkaitan erat dengan jumlah santri penerima BOS
agar tiadak terjadi double counting.
4. Terhadap pelaksanaan ujian pendidikan
kesetaraan nasional (UPKN) paket A/Ula, Paket B/Wusta dan Paket C akan mengacu pada pedoman
UPKN tahun 2013.
Surat edaran ini berlaku sejak tanggal dikeluar oleh bidang
PENDAKI Kanwil Kemenag Prov. NTB.
Demikian untuk maklum dan menjadi perhatian kita semua,
terima kasih.
Wassalamu’ wr wb.Kasi Pendaki Lobar
PERMOHONAN IZIN OPERASIONAL MADRASAH DINIYAH
Persyaratannya:
1)
Proposal permohonan izin operasional
kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten rangkap 2 (dua) sesuai tingkatanya
(Ula/Wustho/Ulya).
2)
Rekomendasi dari Pengawas Pendidikan
Agama Islam
3)
Profil Madrasah Diniyah
4)
Visi dan Misi
5)
Struktur susunan peengurus
6)
Struktur susunan organisasi lembaga
7)
Data ustadz dan ustadzah beserta lampiran
foto copy ijazah terakhir
8)
SK pengangkatan Ustadz/Ustadzah
9)
Datasiswa Madin yang memuat nama,
ttl siswa, kelas, nama orang tua.
10) Jadwal
pelajaran
11) Daftar
nama-nama kitab yang di ajarkan
12) Daftar
Iventaris Madin
13) Daftar
administrasi Madin
14) Tata
tertib siswa
15) Tata
tertib guru
16) Sumber
dana / keuangan pengelolaan Madin
17) Surat
Keterangan tanah dan gedung
18) Aktenotaris
Yayasan (bilaada)19) Denah / Peta lokasi Madin
PEDOMAN PENYELENGGARAAN POSPENAS 2013
1. POSPENAS VI tahun 2013 akan dilaksanakan
pada tanggal 24 s/d 30 Juni 2013 di Propinsi Gorontalo
2. PERSYARATAN PESERTA
1) Peserta POSPENAS adalah santri Pondok Pesantren
yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Santri mukim yang telah terdaftar minimal 1
(satu ) tahun baik tingkat Diniyah, Wustha atau Ulya (Tsanawiyah/SMP atau
Aliyah/SMA/SMK atau sederajat dan santri yang telah mengikuti pembelajaran
kitab kuning.
b. Masih aktif sebagai santri pada tahun ajaran
2013-2014 dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Pimpinan Pesantren.
c. Tidak terdaftar dalam
pusat pendidikan dan pelatihan pelajar.
d. Peserta berusia minimal 12 (dua belas) tahun
dan maksimal 18 (delapan belas) tahun lahir per 1 Januari 1995, dibuktikan
dengan foto copy akte kelahiran (surat kenal lahir)
e. Bagi santri yang sudah tamat tingkat
Aliyah/Ulya per 1 Juni 2013 tidak diperkenankan mengikuti POSPENAS VI tahun 2013
2) Peserta diharuskan
menyerahkan dokumen sebagai berikut :
- fotocopy
syahadah/STTB/Ijazah dan kasyfudarojah/raport yang dilegalisir oleh Pejabat
yang berwenang atau surat keterangan dari pimpinan pondok pesantren bagi santri
yang hanya mengikuti pembelajaran kitab kuning sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotocopy
akta kelahiran/surat kenal lahir dan menunjukkan aslinya sebanyak 2 (dua)
lembar (pada dokumen asli tidak boleh terdapat coretan ataupun penghapusan
data)
-
Menyerahkan pas photo berwarna (terbaru) berukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
khusus bagi wanita memakai jilbab
3.
Cabang-cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan dan diperlombakan adalah
sebagai berikut :
1. Atletik
a. Lari 100 m :
Putra dan Putri
b. Lari 200
m :
Putra dan Putri
2. Tenis meja :
Putra (Tunggal, Ganda)
Putri (Tunggal, Ganda)
3. Bulutangkis :
Putra (Tunggal, Ganda)
4. Pencak silat :
Putra Kls : A (39 kg) dan B (43 kg)
5. Sepak takraw :
Putra (Beregu)
6. Cabang kaligrafi (Hiasan
Mushaf Al-Qur’an) : Putra dan
Putri
7. Pidato 3 (tiga) bahasa
a. Bahasa Indonesia :
Putra dan Putri
b. Bahasa Arab :
Putra dan Putri
c. Bahasa Inggris :
Putra dan Putri
8. Cabang cipta puisi kandungan
Al-Qu’an : Putra dan
Putri
4. Seleksi peserta tingkat kabupaten dan Propinsi
akan dinformasikan setelah ada ketetapan waktu dan tempat pelaksanaan
Demikian kami untuk
maklum dan ditindak
lanjuti
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
KASI PENDAKI
Teken in op:
Plasings (Atom)